Bawaslu Tangsel Ikuti Penandatanganan IKU, Perkuat Kinerja Pengawasan Pemilu
|
Serang – Bawaslu Kota Tangerang Selatan mengikuti Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan pelaksanaan kinerja pengawasan pemilu berjalan secara terarah, terukur, efektif, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menegaskan bahwa IKU bukan sekadar alat ukur administratif, melainkan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kegiatan memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran strategis organisasi.
“Indikator Kinerja Utama harus menjadi pedoman dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas sekaligus dasar evaluasi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan,” ujar Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Ali juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai salah satu prioritas Bawaslu Provinsi Banten.
Ali juga menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen IKU merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan IKU yang telah dilaksanakan pada awal Agustus 2026. Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat tata kelola kelembagaan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Dokumen IKU diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan capaian kinerja Tahun 2026 sehingga seluruh jajaran Bawaslu dapat bekerja lebih terarah, terukur, efektif, dan akuntabel,” kata Ali.
Melalui penandatanganan dokumen IKU secara serentak ini, Bawaslu Provinsi Banten bersama delapan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten berkomitmen memperkuat kesamaan arah kebijakan dan budaya kinerja yang berorientasi pada hasil guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta pelayanan kepada masyarakat.
Penulis dan Foto : Riky Firmansyah
Editor : Riky Firmansyah