Awasi Coklit Terbatas, Bawaslu Tangsel Kawal Selalu Data Pemilih
|
Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan - Dalam rangka memastikan terlaksananya Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Kota Tangerang Selatan, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melaksanakan Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di setiap kecamatan. Adapun pelaksanaan pertama dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Serpong, Setu, dan Pamulang pada Kamis (10/09/2026).
Pengawasan Coktas ini dilaksanakan oleh Tim Pengawasan dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan, yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kepala Sekretariat dan Kepala Sub Bagian serta Staf Pengawasan dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan pengawasan Coktas merupakan langkah dalam memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan Coktas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Vanya
Editor : Vanya